Agar kita tidak terpaku pada postingan bisnis online saja maka saat ini saya akan memposting sedikit berita terbaru. Seperti yang kita ketahui bersama beberapa bulan yang lalu beredar berita, baik itu di Media Cetak atau Media Elektronik tentang
"FILTER ROKOK" yang mengandung
"Darah Babi". Walaupun berita tersebut baru bersifat
"dugaan sementara" dan masih memerlukan penelitian dari berbagai kalangan. Tetapi dengan adanya berita tersebut sudah membuat sebagian orang bertanya-tanya dan khawatir terhadap kebenaran berita tersebut. Informasi tentang
"Filter Rokok Yang Mengandung Darah Babi" di mulai di Belanda, begitu cepat tersebar di Indonesia dan berpengaruh terhadap perokok-perokok "Filter" di Indonesia. Setelah berita tersebut tersebar dan untuk membuktikannya, Lembaga
MUI khususnya
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian terhadap Rokok Lokal dan Rokok Impor yang berada di Indonesia.
Setelah beberapa lama melakukan kajian/sampling terhadap Rokok Lokal dan Impor...
maka pada tanggal 18 Mei 2010 kemarin Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara melalui Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta. MUI memastikan, "Seluruh Rokok Lokal dan Impor yang ada di Indonesia Negatif mengandung darah babi". Hasil kajian ini tentu saja ditunggu oleh Masyarakat Indonesia khusunya yang merokok menggunakan Filter (ROKOK FILTER) dan selama ada berita tentang "FILTER ROKOK" yang mengandung "Darah Babi" itu merasa was-was atau khawatir. Dengan kajian dari MUI dan adanya Keputusan MUI tanggal 18 Mei 2010 kemarin ini maka sudah membuat jelas permasalahan "Filter Rokok" di Indonesia ini. Untuk lebih jelasnya tentang Keputusan MUI ini bisa di lihat DISINI atau kunjungi di : http://www.mui.or.id/
Semoga ada manfaatnya....Terima kasih
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar